Pemprov Sumut Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Bagikan artikel ini:

Markabar.com – Sumut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Untuk itu, Pemprov akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Nasution, usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (7/1/2025).

Kata Faisal, selanjutnya, Gubernur akan bersurat pada pemerintah kabupaten dan kota mengenai beberapa hal. Pertama, yaitu mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja.

“Pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah MBR paling lama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerbitan PBG ini sangat penting untuk percepatan pembangunan 3 juta rumah,” kata Faisal.

Gubernur juga akan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyosialisasikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG.

Pada dasarnya, Pemprov Sumut akan terus mendukung seluruh program pemerintah pusat. Menurut Faisal, percepatan pembangunan 3 juta rumah tersebut sangat penting dan perlu didukung penuh.(**)

Sumber : infosumut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *