Meski Sering Dirazia, Aktifitas Tambang Emas Ilegal Kotanopan Terus Berlanjut

Bagikan artikel ini:
Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan ( ist )

Kotanopan -Markabar.com: Meski penertipan aktifitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) telah beberapa kali dilakukan oleh Polres Mandailing Natal ( Madina ) diwilayah hukum Polsek Kota Nopan, namun aktifitas ilegal tersebut tak kunjung dihentikan. Ada dugaan kuat aktifitas tambang emas ilegal ini di bek up orang orang berpe garuh sehingga pelaku tambang tak jera melakukan aktifitas penambangan.

Dari informasi warga, alat berat terus beroperasi di daerah aliran sungai aek kapesong, jambur tarutung dan lapangan manja kotanopan. Aktifitas itu tidak hanya terjadi pada malam hari saja, pada siang hari para pelaku nekat mengoperasikan alat berat tanpa ada takut pada aparat di wilayah  hukum Polsek Kota Nopan.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Madina terkait hal tersebut demikian juga Polsek Kotanopan.

Seperi diketahui aktifitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan memang menjadi dilema. Pro dan kontra warga terhadap aktifitas ini kerap terjadi.

Pada 2024 lewat, sejumlah penambang berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Madina beserta belasan alat berat excapator sebagai barang bukti. Kasus nyapunbtelah sampai ke persidangan.( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *