Rp.9.000.000/ Desa Dari APBDes di Kecamatan Natal Tersedot Untuk Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban

Bagikan artikel ini:
Kegiatan dana desa pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Natal, Madina ( ist )

Madina-Markabar.com: entah dari mana dasar pengalokasian anggarannya. lagi lagi kegiatan desa yang dinilai menghambur hamburkan anggaran dana desa kembali dilaksanakan. Kali ini 28 desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) laksanakan kegiatan dengan judul pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari data APDes 2025 Desa Sasaran tercatat Pagu anggaran untuk acara bentuk sosialisasi ini senilai Rp.9.000.000.

Dari informasi yang didapat ada 3 zona acara pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat ini. Kegiatan sendiri diduga dikelola pihak Polsek Natal. Belum diketahui apa kapasitas Polsek Natal dalam kegiatan desa itu.

Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan yang dikonfirmasi lewat tlepfon selular tidak berhasil

Dari 28 desa peserta kegiatan, ada sekitar Rp.252.000.000 APBDes tersedot. Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Natal yang dikonfirmasi engan berkomentar.

Selain kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ternyata ada juga sosialisasi Jaksa Paralegal Desa yang alokasi anggaran nya juga diambil dari APBDes tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp.9000.000/ desa nya.( fikri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *