Puluhan Pedagang Pasar Baru Datangi DPRD Madina. Kutipan Parkir dan Portal Jadi Topik Aduan

Bagikan artikel ini:
Pedagang pasar baru panyabungan saat datangi komisi II DPRD Madina Senin 17/2/2025 ( Fikri )

MADINA – Markabar.com – Puluhan emak emak mengatasnamakan diri pedaganga pasar baru panyabungan datangi kantor DPRD Madina. Mereka meminta DPRD bicara pada Dinas Perdagangan agar jangan menambah beban pedagang.

” Ya kami ke gedung DPRD Madina ini untuk menyampaikan aspirasi pedagang agar Dinas Perdagangan jangan terlalu membebani pedagang lagi. Sebab retribusi sudah dibayar ke kas daerah namun masih banyak kutipan lain seperti kamar mandi dan parkir,” kata salah seorang pedagang di gedung dewan senin 17/2/2025.

Emak emak pedagang di lantai II Pasar baru yang mendatangi gedung DPRD itupun akhirnya di terima oleh Komisi II yang membidangi pasar.

Dihadapan anggota DPRD dari Komisi II mereka membeberkan bahwa pedagang yang ada di pasar baru telah membayar retribusi ke Kas Daerah selama setahun. Rinciannya sendiri termasuk parkir dan kamar mandi. Namun pedagang merasa aneh, pedagang tetap harus bayar parkir elektronik dan uang kebersihan kamar mandi.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan tidak adanya upaya Dinas Perdagangan dalam rangka mempromosikan pasar. Sejak awal pasar dibuka, kondisi pasar tidak ada perubahan karena tidak adanya upaya dinas untuk menarik semua pedagang sayur ke lokasi pasar agar pasar semakin ramai

Menanggapi keluhan pedagang. Harminsyah Batubara Ketua Komisi II dalam kesimpulan pertemuan itu didapati kesepakatan sementara yakni pembukaan portal sementara waktu hingga selesai Lebaran Idul Fitri Tahun 2025, sebab secara sikologi konsumen enggan berbelanja ke pasar baru lantaran kurangnya sosialisasi terkait portal.

“Portal di pasar baru sedang simulasi, guna menghindari hal hal negatif di Pasar Baru dan tak ada pengutipan, hanya saja ada oknum warga sekitar yang kerap melakukan pengutipan serta bakal ditindak,” kata Ketua Komisi II sesuai pernyataan Zainannur kabid pasar di Dinas Perdagangan saat klarifikasi.

Terkait masalah lainnya seperti dugaan terkait kutipan parkir, jelas kata Ketua Konisi II belum ada Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mengatur hal itu.

Ketua Komisi II DPRD Madina juga berharap Dinas Perdagangan harus mampu merangkul semua pedagang yang ada di sekitar pasar baru agar melaksanakan aktifotas dagang di areal pasae baru saja, sehingga pasar terlihat ramai dan kota terlihat tertip.

“Harusnya pedagang yang diluar harus bisa diarahkan ke pasar baru beraktifitas dagang sehingga bisa menambah PAD Madina. Kalau 200 pedagang ada diluar arena pasar, berapa banyak PAD yang terbuang sia sia” jelas Harmensyah.

Untuk memastikan ini semua, Komisi II kata Harmensyah akan melakukan kunjungan lapangan ke pasar baru sekaligus menjaring hal hal yang dikeluhkan pedagang.( fikri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *