Oknum Satu Ormas Minta Hentikan Pemberitaan PETI di Lingga Bayu

Bagikan artikel ini:
Aktifitas PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Madina ( ist )

MADINA – Markabar.com : Maraknya pemberitaan Aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang terus beroperasi tanpa ada tindakan dari penegak hukum membuat seorang jurnalis yang bertugas di Madina merasa tertekan akibat adanya permintaan oknum pengurus salah satu organisasi masyarakat untuk menghentikan pemberitaan terkait aktifitas tambang emas ilegal tersebut.

“Saya dihubungi oleh AL (Inisial) meminta untuk menghentikan pemberitaan tentang aktivitas PETI di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu” kata SNP pada wartawan.

Ia mengaku heran ada oknum pengurus ormas yang menghubunginya gegara kerap memberitakan aktifitas ilegal tersebut. Namun ia mengaku tidak akan berhenti memberitakan praktek ilegal itu.

Aktifitas rambang emas ilegal itu memang sudah berjalan dua bulanan. Aktifitas itu menggunakan alat berat namun tak kunjung dilakukan penertipan oleh kepolisian setempat.

Sumber wartawan dilokasi menyebut aktifitas tambang emas di lobung diduga dibekingi orang orang tertentu sehingga bebas beraktifitas.

Kepolisian Resort Madina lewat Kasi Humas Iptu Bagus Seto SH mengatakan akan melakukan pengecekan atas informasi aktivitas tambang di Desa Lobung dan menegaskan bahwa semua orang sama dimata hukum

“Terimakasih informasinya. Akan kami cek informasi tersebut. Semua orang sama Dimata hukum” Tegas Iptu Bagus Seto SH yang sekaligus menjabat sebagai Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina ( nap )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *