Terkait PETI Kotanopan, Polres Madina Akan Tindak Tegas

Bagikan artikel ini:
Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan ( ist )

Kotanopan -Markabar.com: Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh lewat Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan akan melakukan tindakan tegas apabila benar adanya aktifitas pertambangan emas tanpan izin ( PETI ) di tiga lokasi yang di beritakan diwilayah hukum Polsek Kota Nopan.

” kami akan cek lapangan segera, apabila aktifitas penambangan emas tanpa izin itu berlangsung di 3 lokasi yakni daerah sungai aek kapesong, jambur tarutung dan lapangan manja akan kami tindak tegas,” jelas Bagus pada Markabar.com Jumat 3/1/2025 lewat sambungan tlephon.

Seperti diberitakan sebelumnya Meski penertipan aktifitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) telah beberapa kali dilakukan oleh Polres Mandailing Natal ( Madina ) diwilayah hukum Polsek Kota Nopan, namun aktifitas ilegal tersebut tak kunjung dihentikan. Ada dugaan kuat aktifitas tambang emas ilegal ini di bek up orang orang berpe garuh sehingga pelaku tambang tak jera melakukan aktifitas penambangan.

Dari informasi warga, alat berat terus beroperasi di daerah aliran sungai aek kapesong, jambur tarutung dan lapangan manja kotanopan. Aktifitas itu tidak hanya terjadi pada malam hari saja, pada siang hari para pelaku nekat mengoperasikan alat berat tanpa ada takut pada aparat di wilayah  hukum Polsek Kota Nopan.( fikri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *